Minggu, 19 Juli 2026

Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 Desa Dangin Tukadaya Berjalan Lancar


Dangin Tukadaya, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Dangin Tukadaya.

Musyawarah Desa ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Dangin Tukadaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Jembrana, serta Tim Pendamping Profesional (TPP)/Pendamping Desa yang turut memberikan pendampingan dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan capaian pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026, meliputi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama semester pertama.

Secara umum, Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana dialogis. Para peserta memberikan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBDesa pada semester berikutnya.

Salah satu catatan penting yang menjadi perhatian bersama adalah perlunya evaluasi terhadap beberapa kegiatan APBDesa yang pelaksanaannya belum dapat berjalan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA). Selain itu, forum juga menyoroti bahwa peran Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) masih perlu dioptimalkan agar proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Hingga Semester I Tahun Anggaran 2026, progres penyerapan APBDesa Desa Dangin Tukadaya tercatat mencapai 39,2%. Capaian tersebut menjadi perhatian bersama agar pada semester kedua seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat dipercepat pelaksanaannya dengan tetap mengedepankan prinsip Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh unsur Pemerintah Desa, BPD, serta para pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa sehingga target-target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai secara optimal sampai akhir Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya evaluasi bersama melalui Musyawarah Desa, diharapkan setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBDesa dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konstruktif, sehingga pengelolaan keuangan desa semakin berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Dangin Tukadaya.

Penulis : Wayan Ridarta Kusuma,S.Pi

Pendamping Desa Kecamatan Jembrana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 Desa Dangin Tukadaya Berjalan Lancar

Dangin Tukadaya, 20 Juli 2026 – Pemerintah Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, melaksanakan Musyawarah Desa (Musde...